Pluralitas Format Penyusunan Penulisan Tafsir Al-Qur'an
Di dalam benak sebagian orang, sebuah buku dapat dikategorikan sebagai buku tafsir adalah apabila buku tafsir tersebut memuat uraian penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an yang urutannya mengikuti urutan surat yg tersedia di dalam 'rasm' Ustmani; Al-Qur'an yang ada di rumah-rumah kita hingga hari ini. Yakni susunan surat yang dimulai dari surat Al Fatihah dan yang diakhiri dgn surat Al Nas.
Dgn demikian, buku tafsir, menurut mereka, seharusnya dan sejatinya hanya buku tafsir yang penafsirannya dipangkali oleh surat Al Fatihah dan dipungkasi oleh tafsiran surat Al Nas.
Tentu pandangan yg demikian tidak salah. Model penafsiran jenis tersebut memang harus diakui adalah model kebanyakan penafsiran. Model ini oleh mufassir menamakannya dgn tafsir tahlili.
Yang keliru adalah memandang bahwa model tafsir itu bersifat tunggal: hanya model tahlili ini saja.
Padahal kita dapat menemukan keberagaman (pluralitas) format penyusunan penulisan tafsir yang juga tetap dapat dikategorikan sebagai buku tafsir. Seperti tafsir berformat maudhui dan tafsir berformat nuzuli.
Tafsir maudhui dikerjakan oleh para mufassir dgn cara memilih tema-tema atau topik-topik tertentu yang hendak ia tafsirkan. Semisal, penafsir ingin mencari bagaimana pandangan Al Qur'an tentang salat, maka penafsir hanya akan mencari ayat-ayat yang berkaitan dgn topik salat saja. Setelah terkumpul, barulah ia ditafsirkan. Maka di jenis ini, keterangan tafsir Al-Qur'an tidak akan disajikan berdasarkan urutan surat, melainkan berdasarkan tema-tema yang dipilih oleh penafsir sendiri.
Sedangkan tafsir nuzuli adalah format tafsir yang penyusunan penafsirannya dikerjakan oleh mufassir berdasarkan tertib turunnya ayat Al-Qur'an yang, berarti penulisan tafsirnya, dimulai dari surat Al 'Alaq (surat pertama turun) dan dilanjutkan dgn surat yang turun setelahnya. Dan seterusnya dan seterusnya.
Lagi pula, setiap hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memahami Al-Qur'an, sebenarnya, merujuk kepada makna harfiyahnya, sudah dapat dikatakan sebagai tafsir.
Sebagaimana arti literal kata 'tafsir' itu sendiri, yang berasal dari kata fassara-yufassiru yang, dalam bahasa Indonesianya, dapat dimaknai dgn 'menginterpretasi', 'menjelaskan' atau 'menerangkan'.
Bagaimanapun format penyajiannya, selama hasil pemahaman itu diperoleh dari Al-Qur'an, ia tetap absah dikatakan sebagai sebuah tafsir, minimal dari sudut pengertian tafsir secara bahasa.
Bahkan menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Indonesia sendiri dapat dikatakan sebagai sebentuk dari kerja-kerja tafsir yang plural.
0 Response to "Pluralitas Format Penyusunan Penulisan Tafsir Al-Qur'an"
Post a Comment