/ -->
بسم الله الرحمن الرحيم، الحمد لله رب العالمين، اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد

Tindik Hidung dalam Sorotan Fikih Syafi'iyyah

Oleh: Naim Lubis (Mahasiswa STAIPIQ Sumbar) 
----------
Dewasa ini, banyak orang berlomba-lomba ingin terlihat cantik dan elegan. Namun sayangnya, syariatlah yang jadi korban!

Sebut saja contoh kecilnya "Renovasi Hidung" atau, istilah yang sudah tidak asing lagi kita dengar; Tindik Hidung.

Dalam sebuah artikel yang saya baca, seorang gadis cantik menjadi salah satu korban dari tindik itu sendiri. Akibatnya, dia harus merelakan sebagian dari sisa umurnya di atas kursi roda.

"Layane Dias menindik hidungnya tahun lalu (Juli 2018). Setelah ditindik, wanita asal Brazil tersebut mengaku hidungnya berdarah dan membengkak. Ketika itu Layane pun berpikir jika hal tersebut wajar dan tidak akan terjadi apa-apa. Namun lama kelamaan, infeksi terlihat seperti jerawat dan Layane mengalami demam. Beberapa waktu kemudian, pembengkakan pun menghilang tapi ia mulai merasakan sakit di kakinya" Ucap Rahmi Anjani dalam tulisan artikelnya.

Alih-alih berdampak mudharat yang cukup serius. Lantas, bagaimana "kaca mata" fiqih menggalakkan masalah ini? Syari'at Islam, apakah membolehkan  melakukan tindik, atau malah sebaliknya?

Kita; warganegara Indonesia, yang mayoritasnya bermazhab Syafi'i, punya referensi ulama tersendiri, yang tidak acapkali setiap masalah harus menyangkut pautkannya dengan ulama madzhab lain, seperti: madzhab Maliki, Hanafi dan Hanbali.

Sebut saja Imam Ibnu Hajar Al-haitami, Syarif Al-rahmani dan Ali Al-Syibromalisi; Tri Ulama Syafi'i yah, sepakat membeberkan fatwa tentang ketidak boleh-annya bagi perempuan melakukan tindik hidung. Lain halnya dengan Imam Ibnu Abidin, seorang tokoh ulama yang terkemuka dari kalangan Hanafiah, yang membeberkan kebolehan melakukan tindik hidung, bagi perempuan yang sudah menjadi tradisi tersendiri untuk mempercantik dirinya. Literaturnya, bisa Anda lihat di dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj Bi Syarh al-Minhaj Juz IX, hlm. 195. Kitab Hasyiyah Bujairimi Ala al-Khatib Juz II, hlm. 260. Dan kitab Hasiyah Syibromalisi Juz XXVI, hlm. 300.

"Tindik hidung bukannya untuk mempercantik, melainkan hanya untuk merusak fisik cantik yang sudah Sang Pencipta titipkan untuk hambanya". Ucap Tri Ulama tersebut dalam kitab karyanya masing-masing.

0 Response to "Tindik Hidung dalam Sorotan Fikih Syafi'iyyah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel